Hari Pengendalian Nyamuk Tahun 2023


Pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023, bertempat di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan Peringatan Hari Pengendalian Nyamuk (HPN) Tahun 2023 dengan tema “Lingkungan Sehat Tanpa Vektor Penyakit” yang diprakarsai oleh Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan (dr. Achmad Farchany Tri Adryanto, M.K.M.), Kepala Dinkes Prov. Sulawesi Selatan (H. Iqbal Nadjauddin, S.E.), Sekda Prov. Sulawesi Selatan (DR. Abdul Hayat Gani, M.Si.), Bupati Kab. Pinrang ( H. A. Irwan Hamid, S.Sos.), Kadinkes Kab. Pinrang (drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes.), perwakilan 10 B/BTKLPP se-Indonesia, 51 perwakilan KKP seluruh Indonesia, dan perwakilan 18 puskesmas yang ada di Kab. Pinrang. BBTKLPP Yogyakarta diwakili oleh Mieng Nova Sutopo, S.K.M., M.Kes.

Acara yang digelar dalam peringatan HPN Tahun 2023 antara lain: 1) Jalan Santai yang diikuti oleh seluruh peserta, dengan menampilkan devile dari 18 puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Pinrang; 2) Upacara yang dipimpin oleh Bupati Kabupaten Pinrang,; 3) Sambutan dari Bupati Pinrang yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan tamu undangan, ucapan terima kasih kepada Kemenkes RI atas ditunjuknya Kab. Pinrang sebagai Pusat Kegiatan HPN Tahun 2023, dengan harapan agar kegiatan ini dapat sebagai contoh untuk wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur. Kegiatan ini juga diharapkan sebagai momentum bersama dalam meningkatkan kesadaran bersama dalam pengendalian nyamuk sebagai vektor penyakit, kegiatan ini juga sebagai wujud nyata komitmen Kab. Pinrang dalam melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan sehat tanpa vektor penyakit. Tema HPN “lingkungan sehat tanpa vektor penyakit” merupakan sinyal utama bahwa lingkungan yang sehat merupakan kunci utama dalam menciptakan kualitas kehidupan yang sehat bagi seluruh warga Kab. Pinrang. Dalam mewujudkan hal tersebut diperlukan peran serta seluruh jajaran pemerintah Kab. Pinrang baik dari sektor pemerintah maupun swasta, serta peran aktif seluruh warga Kab. Pinrang; 4) Sambutan dari Dirjen P2P kemenkes RI, yang dibacakan oleh Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, yang menyampaikan bahwa Gerakan PSN perlu dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat agar terhindar dari penyakit tular vektor dan zoonotik. Selain itu, gerakan ini juga akan diprogramkan secara nasional untuk menekan angka kasus penyakit yang dibawa oleh vektor nyamuk di Indonesia. Nyamuk adalah serangga pembunuh manusia nomor satu di dunia. Serangga ini mampu menularkan berbagai penyakit yang disebabkan oleh (1) protozoa, seperti malaria, (2) virus, seperti demam berdarah, chikungunya, japanese encephalitis, dan (3) cacing, seperti, filariasis. Semua penyakit ini ada dan endemik di Indonesia. Penyakit tular vektor nyamuk ini telah ditemukan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dan menyebabkan lebih dari 70% kejadian luar biasa (KLB) atau outbreaks. Sedangkan di dunia, penyakit yang ditularkan oleh nyamuk merupakan 17% dari semua penyakit menular yang ditemukan dan menyebabkan lebih dari 700.000 kematian setiap tahunnya. Upaya pengendalian vektor, termasuk pengendalian nyamuk, merupakan upaya preventif yang sangat strategis, sebab jika vektor dapat dikendalikan, maka penularan berbagai penyakit tular vektor dapat dicegah pula. Selain itu, salah satu dari 6 Pilar Transformasi Sistem Kesehatan adalah Transformasi Layanan Primer yang dilakukan dengan memperkuat upaya pencegahan atau preventif, termasuk memperkuat upaya pengendalian vektor. Pengendalian nyamuk adalah upaya yang kompleks, karena itu untuk keberhasilannya perlu memanfaatkan teknologi tepat guna yang aman, efektif dan efisien, serta melibatkan seluruh multi-sektor bersama masyarakat. Termasuk jajaran kementerian/ lembaga, kalangan swasta, pelaku usaha, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, mitra internasional, kelompok masyarakat dan individu. Pengendalian nyamuk harus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dan di berbagai lokasi, seperti lingkungan tempat tinggal atau permukiman, tempat usaha atau tempat kerja, tempat rekreasi, fasilitas umum, dan fasilitas industri; 5) Penyerahan hadiah pemenang lomba dalam rangak HPN Tahun 2023; 6) Kunjungan ke Kampung Bebas Jentik di Kelurahan Benteng, Kec. Patampanua, Kab. Pinrang dipimpin oleh Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan dan didampingi oleh Kadinkes Kab. Pinrang. Dalam kunjungan ini rombongan melihat dokumentasi kegiatan kerja bakti/PSN di Kelurahan Benteng, dan meninjau Puskesmas Teppo.