- Sabtu, 28 Oktober 2023, 09:00:00
- Admin
- 984 dibaca
- Kemenkes, Ditjen P2P, Ditjen Kesmas, B/BTKLPP, BBTKLPP Yogyakarta, BBLabkesmas, Surveilans JE
Sejak tahun 2018 BBTKLPP Yogyakarta mengkoordinir kegiatan Sistem Surveilans Sentinel JE (S3JE) di DIY dan Provinsi Jawa Tengah, yang salah satu tujuannya adalah melakukan konfirmasi JE dengan pemeriksaan laboratorium, yaitu dengan metode IgM-captured ELISA. Berawal dari satu rumah sakit sentinel di Provinsi Jawa Tengah, yaitu RSUP Dr. Kariadi di Kota Semarang, pada tahun 2020 lokasi sentinel di Kota Semarang ditambah dengan RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro. Pada tahun 2022, kegiatan S3JE diperluas dengan menambahkan RSUD Salatiga dan empat rumah sakit di Karesidenan Sukarta, yaitu RSUD dr. Moewardi, RS Akademik UNS, RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo, dan RSUD Wonogiri sebagai lokasi sentinel. Untuk memperkuat surveilans JE di wilayah Karesidenan Surakarta, pada tanggal 25 Oktober 2023 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah mengadakan Pertemuan Penguatan Surveilas dan Advokasi Program P2PTVZ di RSUD dr. Moewardi. Pertemuan dihadiri oleh petugas dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit yang terlibat dalam kegiatan S3JE di Karesidenan Surakarta dan sekitarnya.
Pertemuan dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr. Irma Makiah, dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Direktur Penunjang, Sukmonoadi Singosurandono, S.K.M. Pada pemaparan materi sesi I, tim BBTKLPP Yogyakarta diwakili oleh Koordinator Substansi Surveilans dan Epidemiologi, dr. Yohanna G. Chandra, M.S. mempresentasikan Overview Kegiatan S3JE, termasuk di dalamnya paparan hasil kegiatan dan evaluasi. Selanjutnya adalah pemaparan materi dari Tim Kerja Arbovirosis Kementerian Kesehatan yang disampaikan oleh Dr. Agus Handito, S.K.M, M.Epid. dengan judul Surveilans Sentinel JE di Indonesia. Sebelum penyampaian materi dilanjutkan, dilakukan diskusi mengenai kendala yang dihadapi oleh tim rumah sakit dalam pelaksanaan S3JE, terutama terkait dengan pengumpulan spesimen. Pada Sesi II, dilakukan pemaparan materi oleh Tim Kerja Surveilans dan Karantina Kesehatan (SKK) yang disampaikan oleh dr. Yulia Zubir, M.Epid dengan judul Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) dan Penyelidikan Epidemiologi Japanese encephalitis, dan materi Penemuan Kasus dalam S3JE yang disampaikan oleh dr. Fadhilah Tia Nur, Sp.A.
Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi, dan disepakati bahwa dalam penemuan aktif suspek JE di RS Sentinel, gejala penurunan kesadaran tidak harus diartikan pasien dalam kondisi koma, namun bisa dalam kondisi perubahan status mental. Selain itu, disepakati pula bahwa spesimen yang dikumpulkan rumah sakit akan diambil oleh BBTKLPP sampai dengan akhir tahun 2023, untuk 2024 spesimen akan dikirim ke BBTKLPP Yogyakarta dengan mengaktifkan peran dinas kesehatan dan laboratorium kesehatan masyarakat tier 2 atau 3. Untuk memperkuat surveilans JE, disepakati untuk mengaktifkan surveilans suspek JE melalui SKDR pada menu EBS dan melaksanakan penyelidikan epidemiologi segera setelah rumah sakit melaporkan kasus suspek JE.